Sukabumi –
Seorang pria diduga pencuri handphone (HP) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Keberadaan pelaku diketahui setelah siaran langsung (live streaming) menggunakan akun TikTok milik korban.
Korban awalnya kaget karena akun TikTok yang ada di HP yang hilang melakukan live streaming. Dia lalu mengadu kepada Kepala Desa Cikiray, Ateng.
“Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB saya kedatangan warga yang kehilangan HP-nya. Saya tanya ada terduga pelaku yang dicurigai atau nggak. Untuk bisa membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian,” kata Ateng dilansir detikJabar, Sabtu (5/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kehilangan HP pada Kamis (3/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian, korban melihat akun TikTok yang terpasang di HP-nya yang hilang digunakan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
“Akun milik korban digunakan untuk live streaming oleh terduga pelaku. Berdasar live TikTok tersebut dilakukan penelusuran siapa saja yang live di video tersebut,” ungkapnya.
Kemudian dalam video itu dikenali identitas seorang pria berinisial E. Setelah diamankan, E menyebut nama lainnya yang dia duga sebagai pencuri HP korban. Pelaku sudah diamankan polisi.
“Terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Sukabumi, masih kita selidiki karena memang warga mengeluh sering kehilangan apakah yang kita amankan ini bagian dari aksi pencurian itu atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono.
Simak selengkapnya di sini.
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini